IKATANJURNALISNASIONAL.COM
BOGOR - Di duga Kades Rancabungur Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor , jarang datang ke kantor desa, sehingga sangat sulit ditemui,baik oleh warganya sendiri ataupun ketika ingin mengkonfirmasi tentang pembangunan yang ada di wilayah nya ( 30/10/2024).
Seperti hal nya saat para Jurnalis ingin bertemu dan menanyakan terkait pembangunan yang ada di wilayahnya, Kades satu ini sangat susah dan jarang hadir di kantor desa Rancabungur, dan tidak itu saja, saat di datangi ke rumah tempat tinggal nya juga selalu mendapat informasi dari keluarganya kalau Sang Kades tidak.ada di rumah dan sedang ada kegiatan di luar , padahal notabene sebelum datang ke.rumahnya, para jurnalis ini sebelumnya sudah mendatangi kantor desa dimana seharusnya seorang kepala.desa dengan mudah nya di temui.
Setelah di tanyakan kebeberapa staf desa, dan beberapa warga masyarakat sekitar ,hal yang sama pun terlontar dari mereka, bahwa Kades tidak ada di tempat dan sedang keluar, saat di mintai untuk di hubungi lewat Handphone, staf desa menerangkan juga kalau kades nya tidak memiliki. Nomor Handphon ( Hp ) alias tidak punya Hp, sungguh kenyataan yang sangat miris, kalau seorang kades sampai tidak punya nomor Handphone yang bisa di hubungi.
Seharusnya Sang Kepala Desa (Kades) sebagai kepala pemerintahan dan sebagai pemangku kepentingan, dapat mudahnya di akses oleh masyarakat dan lembaga lainnya untuk mendapatkan konfirmasi ataupun untuk kepentingan masyarakat nya.
Dari mulai menjabat Kades Rancabungur sampai saat ini, untuk bertemu secara langsung begitu sulit dan susah nya, dengan kondisi seperti itu, timbul banyak pertanyaan, apakah beliau sengaja melakukan hal seperti itu untuk menghindar dan lepas tanggung jawab, atau ada unsur kesengajaan.
Sesuai Undang-Unadang yang termaktub Nomor 6 Tahun 2014 pasal 26 ayat 4 , Pasal 27 dan pasal 28 , bahwa kepala desa yang melanggar bisa dikenakan sanksi bahkan bisa di lakukkan tindakan lebih tinggi lagi, bahkan bisa sampai pencopotan jabatan.
( Gugun )
Sumber Rilis : Doni dan team
Posting Komentar